Muna - Pemuda Revolusi Sulawesi Tenggara (PRES-SULTRA) Laporkan dugaan korupsi peliharaan rutin dan berkala pada peningkatan/rekontruksi jalan Lahorio - Sarimulyo yang di kerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muna. Kamis, (25/4/2025)
Saat diwawancarai media ini, Asran menyampaikan ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna sesuai data LHP BPK Tahun 2023 yang harus di ambil alih hukum untuk ditegakkan
"Banyak temuan BPK RI yang mungkin sampai saat ini belum dipertanggung jawabkan, makanya melalui lembaga kami membuat laporan resmi agar menjadi atensi bagi penegak hukum untuk menuntaskan problem hukum di Kabupaten Muna," ucapnya
Asran yang juga mantan Menteri Pengembangan Sumber daya manusia BEM UHO periode 2022-2023 memegaskam secara kelembagaan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Bumi Anoa ini.
"Tentu secara kelembagaan dengan pelaporan yang hari ini kami lakukan merupakan bentuk komitmen kami terhadap pengawalan kasus kasus sugaan tindak pidana korupsi" Terang Asran
Kami meminta Kejaksaan Negeri Muna Lanjut Asran, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan CV. AZZ atas Dugaan Kekurangan volume pekerjaan Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan berkala, Peningkatan/Rekontruksi Lahorio-Sarimulyo. Dengan nomor kontrak 056/0454/KTRK/PUPR-BM/VI/2023.Beruba Kontrak Nomor 056/0454/ADD-I-KTRK/PUPR-BM/XXI/2023.Dengan Bast Nomor 600.1/0144/PHO/PUPR-BM/I/2024. senilai 952.358.946.60
"Kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius oleh Aparat Penegak Hukum mengingat bahwa angka korupsi di Sulawesi Tenggara masih tinggi dan tidak boleh dikesampingkan," ungkap Asran
"Kami juga berharap Kejaksaan Negeri Muna untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya dan jangan ada yang ditutup-tutupi, agar publik bisa melihat dengan jelas." Tutup Asran
Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muna, Hamrullah menerangkan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat tersebut.
“Jadi tadi ada aduan di PTSP Kejaksaan Negeri Muna dan aduan itu sudah diterima,” katanya saat ditemui diruangannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Langkah selanjutnya adalah terhadap pelaporan pengaduan tersebut akan diteruskan ke pimpinan untuk kemudian ditindaklanjuti.
Roman