Fakta Berbeda, Insentif Guru Honorer dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Pesawaran Belum Terbayarkan

Fakta Berbeda, Insentif Guru Honorer dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Pesawaran Belum Terbayarkan

 
Pesawaran (KASTV)- Pemerintah Kabupaten Pesawaran sebelumnya menyatakan bahwa pembayaran honorarium honorer daerah (HONDA) tidak mengalami keterlambatan dan telah dibayarkan tepat waktu. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa honor guru dan Dana Bagi Hasil (DBH) belum diterima oleh pihak yang berhak.


Ketua Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan, Nurul Hidayah, SH, MH, menegaskan bahwa sekitar 4.000 guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta, masih belum menerima honor mereka hingga saat ini.


"Baik guru negeri maupun swasta, dalam sepengetahuan saya, honor mereka belum terbayarkan," ujar Nurul Hidayah pada 04/04 Malam ini.


Selain itu, sejumlah kepala desa di Pesawaran juga menyatakan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari tahun 2024 hingga sekarang belum diterima.


"Dana DBH dari tahun 2024 sampai hari ini tidak terbayarkan sama sekali," ungkap salah satu kepala desa di Pesawaran.


Seorang kepala desa dari Kecamatan Teluk Pandan juga menyebut bahwa di kabupaten lain, dana DBH telah tersalurkan ke desa masing-masing, sementara di Pesawaran belum ada pencairan.


"Di kabupaten lain, dana DBH sudah tersalurkan, tetapi hanya di Pesawaran yang belum," katanya melalui telepon.


Sementara itu, beberapa guru honorer di Kabupaten Pesawaran juga mengungkapkan melalui pesan WhatsApp nya bahwa gaji mereka masih sering mengalami keterlambatan.


“Gaji guru honorer baik negeri maupun swasta, dari tahun 2024 ini masih ada dua bulan lagi yang belum dibayarkan. Tahun 2023 dulu juga ada tiga bulan yang tidak dibayarkan. Untuk tahun 2025 ini, belum ada pembayaran. Kemarin memang cair, tetapi itu untuk hutang tahun 2024, bulan September-Oktober. Seharusnya gaji dibayarkan setiap tiga bulan, tapi ini malah seperti dicicil. Satu bulan cair, satu bulan lagi tertunda. THR juga sudah dari tahun kemarin tidak pernah diberikan lagi,” ujar salah satu guru honorer.


Pernyataan dalam berita resmi yang menyebut pembayaran honor telah dilakukan diduga hanya untuk menutupi ketidakteraturan dan ketidaktransparanan Pemkab Pesawaran dalam mengelola hak tenaga honorer dan aparatur desa.


Selain itu, pernyataan dalam berita yang menyangkal pernyataan Muallim Taher, juga diduga sebagai upaya untuk menutupi kebohongan Pemkab Pesawaran terkait dana honor yang belum dibayarkan.


Dengan adanya perbedaan antara pernyataan Pemkab Pesawaran dan kondisi di lapangan, masih perlu ada kejelasan lebih lanjut terkait pembayaran honor guru dan DBH yang hingga kini belum diterima.               (Tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال