Pesawaran (KASTV)- Suara rakyat yang meminta keadilan kini mulai bergema lantang dari Pulau Legundi. Kasus kematian tragis Aliyan, warga Dusun Si Uncal, yang diduga kuat dibunuh lalu jasadnya dibuang ke laut, tak kunjung menemui titik terang. Hampir sebulan berlalu, namun belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang (Marcap) Kabupaten Pesawaran, Samsul Bahri, mengecam keras sikap aparat penegak hukum yang dinilai lamban dan terkesan enggan menyentuh pelaku.
> “Kami akan kawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Bila hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka Laskar Merah Putih tidak akan tinggal diam. Kami siap turun ke jalan!” tegas Samsul Bahri, sosok yang dikenal vokal membela masyarakat kecil.
Samsul juga menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak sendiri. Laskar Merah Putih Kota Bandar Lampung, di bawah komando Mulyadi, siap membackup penuh gerakan perlawanan ini.
> “Kalau penegak hukum tidak sanggup menegakkan kebenaran, biar kami yang bergerak! Ini soal nyawa, soal ketidakadilan yang telanjang di depan mata!” ucap Mulyadi dengan nada tinggi.
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan
Sementara itu, tim kuasa hukum korban dari LKBH Abdi Negara, Berna Welly Mu’an SH dan Erniyati, SH, MH, mendatangi langsung Polsek Padang Cermin. Mereka membawa bukti dan fakta, termasuk pengakuan pelaku yang justru tidak direspons dengan tindakan hukum.
> “Sudah diperiksa, mereka akui perannya: ada yang masukkan ke karung, yang bawa ke laut, tapi polisi bilang belum bisa tetapkan tersangka karena mayat belum ditemukan? Ini alasan tidak masuk akal dan sangat mencederai akal sehat!” ungkap Berna dengan wajah geram.
Berna juga mengingatkan pihak kepolisian bahwa hukum tidak berjalan atas dasar ditemukan atau tidaknya jenazah semata, tetapi berdasar alat bukti dan keterangan pelaku. Ia mengangkat kasus ABK KM Barokah Laut 01 yang divonis 17 tahun meski korban juga dibuang ke laut.
> “Jangan pakai logika karet dalam penegakan hukum. Di kasus lain bisa, kenapa di Pulau Legundi malah jalan di tempat? Ada apa sebenarnya?” tegasnya.
Suara Rakyat Mencari Keadilan
Arina, anak korban yang pertama kali melaporkan kasus ini, menyampaikan bahwa keluarga korban mengalami tekanan dan ketakutan sejak kasus ini mencuat. Bahkan, proses pelaporan pun sempat berbelit.
> “Kami tidak punya kuasa, kami hanya rakyat biasa. Tapi kami tidak akan diam melihat ayah kami dibunuh lalu tidak ada satu pun yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Arina juga mendesak pihak kepolisian segera mencari jasad almarhum ayahnya yang hingga kini belum ditemukan.
> “Bapak saya dibunuh dan dibuang, kami butuh kepastian, bukan janji,” tambahnya.
Gelar Perkara Dijanjikan, Tapi Publik Mulai Hilang Harapan
Polsek Padang Cermin melalui Kapolsek AKP Agus Jatmiko menjanjikan gelar perkara akan dilakukan pada Kamis, 10 April 2025. Namun, janji itu disambut dengan skeptisisme oleh masyarakat dan aktivis yang sudah kehilangan kepercayaan.
> “Kami akan hadir, tapi kami tidak datang hanya untuk duduk manis. Kami datang membawa suara rakyat yang sudah cukup lama diinjak-injak,” tutup Samsul.
Kasus Aliyan kini bukan hanya tentang satu nyawa yang hilang. Ini telah menjadi simbol perlawanan terhadap hukum yang dinilai berat sebelah, dan rakyat yang tak ingin lagi dibungkam oleh ketakutan. (Azir)