Kuasa Hukum Keluarga Korban Desak Keadilan, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Ungkap Dugaan Pembunuhan di Pulau Legundi

Kuasa Hukum Keluarga Korban Desak Keadilan, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Ungkap Dugaan Pembunuhan di Pulau Legundi



Pesawaran (KASTV)- Dugaan kasus pembunuhan sadis yang menimpa Aliyan, warga Pulau Si Uncal, Kabupaten Pesawaran, hingga kini masih menggantung tanpa kepastian hukum. Hampir satu bulan sejak kejadian tragis pada 15 Maret 2025, belum ada pelaku yang ditahan, sementara pengakuan para saksi dan pihak keluarga menyebut keterlibatan sejumlah warga yang bahkan telah menyebut peran masing-masing dalam peristiwa naas tersebut.


Ketua LKBH Abdi Negara, Berna Welly Mu’an, SH, didampingi Erniyati, SH, MH selaku kuasa hukum keluarga korban, mendatangi Polsek Padang Cermin untuk menuntut kejelasan penanganan kasus. Namun, tanggapan yang diterima dari pihak kepolisian dinilai jauh dari harapan.

> “Yang namanya kasus pembunuhan itu kan sudah ada rangkaian peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Kok bisa selama ini belum juga ada tindakan tegas? Kapolsek bilang belum bisa menentukan pasalnya karena mayat belum ditemukan, padahal para pelaku sudah mengakui perbuatannya bahkan menyebut siapa melakukan apa,” tegas Berna dengan nada geram saat ditemui pada Selasa, 8 April 2025.


Berna juga mempertanyakan lambannya koordinasi antara kepolisian dan pihak kejaksaan, serta kekhawatiran bahwa kasus ini akan dibelokkan hanya karena keberadaan jenazah yang belum ditemukan.

> “Kalau harus menunggu jenazah ditemukan baru bisa diproses, berarti keadilan bisa dibeli diam-diam. Ini negara hukum atau bukan? Kenapa tidak ditahan dulu para pelaku yang sudah mengaku?” ujarnya.


Lebih memilukan, putri korban, Arina binti Aliyan (40), menangis meminta keadilan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, agar turun tangan langsung menangani kasus ini.

> “Saya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, tolong kami rakyat kecil ini. Kami minta keadilan yang benar-benar berpihak kepada kami, kepada rakyat. Bapak saya dibunuh, mayatnya dibuang ke laut, dan sampai sekarang belum ada satu pun pelaku yang ditangkap,” ujar Arina dengan suara bergetar.

Kronologi Mengerikan: Dikeroyok, Dibunuh, Dibuang ke Laut.

Kejadian bermula pada Sabtu malam, 15 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, ketika Aliyan terlibat adu mulut dengan keponakannya sendiri, Safarudin, terkait masalah kandang kambing dan konflik tanah warisan. Ketegangan memuncak hingga akhirnya Aliyan dikeroyok dan diduga dibunuh oleh sekelompok warga. Jenazahnya kemudian dibungkus karung, dipikul menggunakan bambu, dan dibuang ke laut di sekitar dermaga Si Uncal.


Arina, yang tinggal hanya sekitar 20 meter dari rumah ayahnya, menyaksikan peristiwa malam itu dengan mata kepala sendiri dari balik jendela. Ia melihat jelas beberapa pria, termasuk Oman, Tuni, Rohili, dan Heri Bombom, membawa karung besar menuju kapal di dermaga.


> “Saya sangat ketakutan malam itu. Saya lihat sendiri mereka bawa karung besar dan bambu, saya tahu itu bapak saya,” ujarnya lirih.


Namun hingga kini, upaya pencarian jenazah belum juga dilakukan. Bahkan, Arina menyebut pihak keluarga sempat menerima intimidasi agar tidak memperpanjang kasus ini.


> “Pak Kadus malah bilang, ‘anggap saja tidak jodoh, mungkin sudah takdirnya’. Bagaimana mungkin kami bisa menerima itu? Ini bukan kecelakaan, ini pembunuhan,” ungkapnya dengan penuh amarah.


Laporan resmi telah dilayangkan ke Polsek Padang Cermin pada 17 Maret 2025 dengan nomor: LP./ B/24/III/2025/SPKT/Polsek Padang Cermin/Polres Pesawaran/Polda Lampung. Namun, sejak saat itu tak ada perkembangan berarti. Keluarga korban berharap Presiden Prabowo segera memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, agar hukum bisa ditegakkan secara adil.     (Azir&tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال