Masuk 5 Besar Kabupaten Pesawaran Terkorupsi, Laporan Grip Jaya Kasus Dugaan Korupsi Jayadi Kominfo Jalan Ditempat

Masuk 5 Besar Kabupaten Pesawaran Terkorupsi, Laporan Grip Jaya Kasus Dugaan Korupsi Jayadi Kominfo Jalan Ditempat


Pesawaran )KASTV)- Diberitakan sebelumnya Grip Jaya Datangi Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pesawaran, Senin (15/12/2024). DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Lampung melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas (Kadis) Infokom Pesawaran, Jayadi Yasa, dalam sebuah aksi yang mendapatkan perhatian luas dari masyarakat setempat.



Laporan dengan nomor: D13/LAP/DPC GRIB/XII/2024, berjudul: Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi oleh Oknum Kepala Dinas Kominfo Kab. Pesawaran T.A. 2023, menjadi cerminan dari keresahan masyarakat yang mulai tidak percaya pada para pejabat publik. 


Sejak kasus-kasus serupa terungkap, skeptisisme terhadap integritas pemerintah daerah semakin meningkat.


Didampingi oleh Ketua DPC Grib Jaya Pesawaran, kedatangan Ormas besutan Hercules ini diterima oleh Kasi Intel Kajari Nova Nuraini. Pertemuan ini bukan hanya sekedar formalitas; itu menunjukkan adanya sinergi antara masyarakat sipil dan institusi penegak hukum, yang dalam kasus ini, berupaya menyelidiki dugaan pelanggaran serius dalam penggunaan anggaran publik.


Divisi Humas GRIB JAYA Provinsi Lampung, Febriyansah, menyatakan bahwa temuan tersebut merupakan buah dari investigasi mendalam yang dilakukan oleh organisasi mereka selama berbulan-bulan. 


"Alhamdulillah, kedatangan kami diterima dengan baik oleh perwakilan dari pihak Kajari Pesawaran. Ini adalah tanda terima berkas laporan kami untuk ditindaklanjuti secepatnya," ujarnya, menunjukkan harapan besar dalam tindak lanjut laporan tersebut, yang menjadi vital untuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.



Dia juga menekankan, "Kita laporkan kuat dugaan yang ada pada Kadis Kominfo Kabupaten Pesawaran, supaya Kajari segera menindaklanjuti." Di sini jelas terlihat komitmen GRIB Jaya untuk tidak hanya mendalam menginvestigasi, tetapi juga untuk mendorong agar proses hukum berjalan dengan transparan dan efektif," tuturnya.


Febriyansah menjelaskan bahwa terdapat empat poin dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kadis Kominfo Kabupaten Pesawaran pada tahun anggaran 2023. 


"Di antara poin-poin tersebut, adalah masalah honorer, masalah internet yang mencapai angka fantastis 2 miliar, yang merupakan anggaran tahun 2023," terangnya, dengan nada serius," jelasnya.


Keempat poin ini tidak hanya menunjukkan potensi penyimpangan, tetapi juga berimplikasi besar terhadap pelayanan publik yang seharusnya diberikan kepada masyarakat.


Dia menambahkan, "Kami berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Kajari Pesawaran. Untuk itu, bersama DPC GRIB Jaya Pesawaran, kami akan mengawal laporan dugaan korupsi di Dinas Kominfo Pesawaran." harapnya.


Dengan tekad untuk memastikan keadilan, mereka berencana untuk mengikuti setiap langkah penyelidikan, agar tidak ada yang terlewatkan.



"Harapan kami adalah agar laporan ini segera di tindak lanjuti sampai ada tersangka," pungkasnya.


Masyarakat ingin melihat tindakan nyata dari pihak berwenang. Ini bukan hanya tentang satu laporan, tetapi tentang harapan untuk masa depan yang lebih transparan dan akuntabel bagi semua pihak.        (Azir)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال