Opini oleh Saiful
Huda Ems- Lawyer / Pengamat Politik.
Kebijakan
tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Donald Trump telah menimbulkan dampak
besar terhadap ekonomi global, termasuk Indonesia. Bahkan, beberapa negara
dikenai tarif lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia, yang saat ini
dikenakan tarif sebesar 32% dari tarif dasar 10% yang diterapkan Amerika
Serikat secara umum.
Sejumlah
sektor industri di Indonesia terdampak cukup serius oleh kebijakan ini, seperti
industri tekstil, garmen (termasuk sepatu), elektronik, pertambangan, smelter,
mebel, serta sektor perkebunan seperti kelapa sawit dan karet. Para pekerja di
sektor-sektor tersebut kini menghadapi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK),
bahkan ada yang sudah mengalami PHK massal.
Said Iqbal,
Presiden Partai Buruh sekaligus pimpinan KSPI, telah menyampaikan analisis yang
mendalam serta memberikan rekomendasi kepada pemerintahan Prabowo Subianto. Ia
mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus penanganan PHK serta mendorong
dilakukannya renegosiasi neraca perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Ia juga
menekankan pentingnya melindungi industri dalam negeri agar tidak menjadi
sasaran pengalihan pasar dari Amerika. Indonesia yang memiliki daya beli besar
dengan harga jual murah, berisiko menjadi tempat pelarian produk asing. Karena
itu, Said Iqbal mendesak pemerintah untuk segera mencabut Permendag No. 8 Tahun
2023 yang dianggap mempermudah impor dari Tiongkok. Jika tidak, berdasarkan
hasil riset Litbang KSPI dan Partai Buruh, gelombang kedua PHK dalam tiga bulan
ke depan diperkirakan bisa mencapai 50.000 orang.
Meski PHK
sulit untuk dihindari sepenuhnya, jumlahnya bisa ditekan. Oleh karena itu,
pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan kebijakan pengupahan. Said Iqbal
mencontohkan, ada pekerja yang memilih pindah dari Brebes ke Cirebon karena
perbedaan upah Rp500 ribu, padahal jaraknya hanya sekitar 15 menit.
Said juga
mengkritisi data PHK yang dirilis pemerintah, yang menurutnya seringkali tidak
mencerminkan kenyataan di lapangan. Data tersebut umumnya berasal dari laporan
Disnaker daerah yang diperoleh dari perusahaan, yang terkadang sengaja menutupi
fakta untuk menghindari kewajiban memberikan pesangon. Sebaliknya, data dari
KSPI cenderung lebih akurat karena bersumber dari serikat-serikat pekerja yang
aktif di perusahaan-perusahaan.
Lebih jauh,
ia menilai sejumlah menteri takut melaporkan data PHK secara terbuka karena
khawatir dimarahi presiden. Berbeda dengan Partai Buruh dan KSPI yang tidak
memiliki kepentingan politik, namun murni ingin memperjuangkan nasib jutaan
buruh di Indonesia.
Kondisi
ekonomi dan sosial yang tengah memburuk ini memerlukan perhatian serius dari
pemerintah dan masyarakat. Jika diabaikan, potensi krisis yang lebih besar bisa
terjadi. Demonstrasi tidak hanya akan digerakkan oleh mahasiswa, tetapi juga
oleh buruh dan masyarakat umum di seluruh Indonesia.
Pemerintah
Prabowo yang didominasi oleh pejabat-pejabat warisan Jokowi, bisa saja
kewalahan menghadapi gejolak akibat meningkatnya pengangguran, kerusuhan
sosial, dan krisis ekonomi. Investor pun bisa kehilangan kepercayaan, lalu
membawa lari investasinya ke luar negeri, memicu gelombang capital flight.
Menurut
penulis, kondisi ini tidak lepas dari warisan pemerintahan Jokowi yang telah
meninggalkan ekonomi yang rapuh dan utang luar negeri yang menggunung. Ia
menyerukan agar rakyat sadar atas dampak kebijakan-kebijakan Jokowi yang
dinilai lebih berpihak kepada oligarki dan kini diwariskan kepada Prabowo dan
putranya, Gibran.
Penulis
bahkan mengusulkan agar Jokowi diadili, karena langkah tersebut diyakini dapat
memulihkan kepercayaan investor, mengingat Indonesia memiliki keunggulan berupa
biaya upah rendah dan pasar domestik yang besar.
Ia juga
menyindir gaya hidup para pejabat Indonesia yang boros dan jauh dari
kesederhanaan, mulai dari memiliki banyak kendaraan, istri, hingga simpanan,
sementara transportasi publik masih jauh dari layak. Ia menyinggung kasus
korupsi yang belum jelas penyelesaiannya dan menyerukan agar bangsa ini mulai
berani membuka mata dan berkata jujur terhadap kondisi yang ada. Sapere
aude! (Berani untuk berpikir).