Pemerintah Kota Bandar Lampung Bongkar Bangunan Liar Semipermanen Yang Berdiri Diatas Saluran Air

Pemerintah Kota Bandar Lampung Bongkar Bangunan Liar Semipermanen Yang Berdiri Diatas Saluran Air


Bandar Lampung (KASTV)- Pemerintah Kota Bandar Lampung membongkar bangunan liar semipermanen yang berdiri di atas saluran air di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi. Total ada sekitar 10 bangunan liar yang dibongkar.


Camat Sukabumi Syahrial mengatakan, Kami sudah memberikan peringatan dan sosialisasi sebelumnya. Pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah semua prosedur dilalui,” ucap syahrial pada Selasa, (08/04/2025).


Syahrial menyebutkan, sebelum pembongkaran, Wali kota bandar lampung, Hj. Eva Dwiana telah datang ke lokasi untuk berdialog bersama masyarakat.


“Kemarin Bunda datang ke sini, melihat kondisi sungai. Setelah dialog, rencananya anak sungai di Jalan Hatta akan dilebarkan satu (1) meter,” ungkap Syahrial.


Kepala Dinas PU kota bandar lampung, Dedi Sutioso mengatakan, bahwa sebanyak puluhan bangunan semipermanen yang berdiri di sepanjang bantaran sungai ditertibkan menggunakan alat berat.


“Kita terjunkan alat berat untuk mempercepat perapihan. Selain mengganggu keindahan, bangunan liar tersebut juga menyebabkan bencana banjir,” jelas Dedi.
Dedi Sutioso menambahkan, langkah ini penting demi menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan untuk menekan risiko bencana banjir di kota bandar lampung.         (Azir)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال