Semarang – Penemuan gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah hukum Polsek Genuk, Semarang, yang mencuat di berbagai media online dan cetak pada 24 April 2025, menimbulkan tanda tanya besar mengenai tanggapan aparat penegak hukum. Tim investigasi khusus dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) yang menelusuri kasus ini menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan.
Saat dihubungi pada Kamis, 24 April 2025 sekitar pukul 18.44, Kapolsek Genuk Kompol Rismanto menanggapi singkat dengan mengatakan “Akan Kami Cek Pak”. Namun setelah itu, tim GMOCT justru menerima telepon dari seseorang yang mengaku berasal dari Ormas PP berinisial Jo. Melalui verifikasi identitas via aplikasi, Jo mengklaim bahwa keberadaan tim GMOCT telah “mengganggu pekerjaan PP” dalam menjaga gudang tersebut. Jo juga mengonfirmasi adanya persoalan BBM subsidi di lokasi dan menyebut bahwa informasi tersebut ia dapat dari Kapolsek Genuk.
Upaya selanjutnya untuk mendapatkan klarifikasi dari Kapolsek hanya berujung pada jawaban “maaf masih di lidik oleh anggota, maaf semalam kami sudah tidur”. Merasa kurang puas, tiga anggota tim GMOCT yakni Asep NS (Sekum GMOCT), Cahyo Purnomo (Wasekum), dan M. Bakara (Ketua DPD Jateng) mendatangi Mapolsek Genuk secara langsung.
Setiba di sana, mereka diberitahu bahwa Kapolsek tengah menunaikan salat Jumat. Setelah salat selesai, mereka kembali datang namun diinformasikan bahwa Kapolsek telah menuju Polrestabes Semarang bersama Kanit Reskrim. Salah satu anggota Resmob Satreskrim Polsek Genuk, Aiptu Basori, yang menyambut mereka, menyebut bahwa memberikan keterangan kepada wartawan merupakan wewenang pimpinan. Ia juga mengaku telah mengecek lokasi malam sebelumnya, namun tidak dapat memastikan apakah itu perintah langsung dari Kapolsek.
Basori menyarankan untuk menunggu kehadiran Panit 1. Namun, Panit 1 yang dimaksud hanya terlihat sebentar di ambang pintu, tampak mencari Basori, namun sama sekali tidak menyapa tim GMOCT yang tengah menunggu di ruangan. Situasi ini menimbulkan dugaan adanya upaya menghindari keterbukaan informasi.
Meski tim GMOCT tetap mengapresiasi kinerja aparat, lambatnya respon dan sejumlah kejanggalan yang mereka temukan menimbulkan keraguan publik. Apakah aparat penegak hukum telah mengetahui aktivitas ilegal di gudang tersebut dan memilih diam? Masyarakat kini menanti kejelasan dan sikap transparan dari pihak kepolisian atas kasus penimbunan BBM subsidi ini.
Tim GMOCT