Gresik,kasuaritv.com- Kantor UPP Kelas III Bawean selama ini melaksanakan kegiatan selalu mengikuti prosedur. Terlebih saat melaksanakan bongkar muat bahan bakar minyak jenis biosolar dan pertalite milik POM yang ada di Bawean, selalu mengedepankan keselamatan dan kelancaran operasi.
Zainal Abdul Rahman, S.H.,M.H. selaku Pimpinan Kantor UPP Kelas III Bawean selalu menekankan kepada jajarannya saat bertugas menjaga dan mengawasi proses bongkar muatan BBM dari kapal tanker ke mobil tangki mengedepankan keselamatan demi kelancaran operasi.
Dalam agenda tersebut, serangkaian tahapan yang penting untuk memastikan keselamatan dan kelancaran operasi. Proses ini meliputi persiapan, pemindahan muatan, pengawasan, dan penutupan, katanya.
Zainal Abdul Rahman menyampaikan, sebelum dilaksanakan proses pemindahan muatan, pihak agen mengajukan permohonan surat izin bongkar terlebih dulu. Jika surat permohonan izin bongkar belum terbit, maka aktivitas apapun belum bisa dilakukan di pelabuhan Bawean, Kamis (24/4/2025).
"Kegiatan bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan di pelabuhan Bawean, menugaskan Mochammad Nur Ikhsan dan Hanafi. Mereka pegawai kantor yang sudah ASN, dan mereka bertugas secara bergiliran dengan dibantu masing-masing dua orang pegawai honorer," terangnya.
Zainal menegaskan bahwa pelaksana pengawasan bongkar BBM dilakukan oleh personil yang memiliki sertifikat pemuatan barang berbahaya secara bergantian dan mempunyai tanggung jawab terhadap kegiatan barang berbahaya tersebut.
"Selama ini pihaknya telah melaksanakan penanganan barang berbahaya, termasuk proses stuffing dan stripping sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2021." pungkas Zainal Abdul Rahman Kepala Kantor UPP Kelas III Bawean. (JM).