Kendari (KASTV) - Masalah sampah perkotaan di lndonesia sudah menjadi masalah yang sangat serius. Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan pola hidup konsumtif tentu diikuti meningkatnya produksi sampah.
Sampah dapat berdampak buruk bagi kehidupan manusia, diantaranya adalah sebagai sumber penyakit, seperti diare, tifus dan penyakit-penyakit infeksi, dan lain-lain, maka dari itu perlu dilakukannya penanganan sampah yang tepat
Mirisnya, di Sulawesi Tenggara sampah berserahkan di sekitaran perkantoran Gubernur, Jalan Haluoleo tepat diujung pagar kantor Inspektorat Provinsi Sultra dan tidak jauh dari pemukiman warga.
Menanggapi hal tersebut, Umul Jendral Lapangan November Berdarah angkat bicara dan meminta kepada Gubernur Sulawesi Tenggara dan instansi terkait untuk lebih peka dalam melihat kondisi daerah.
"Saya berharap Bapak Gubernur Sultra dan instansi terkait untuk lebih peka melihat kondisi daerah salah satunya sampah yang berserahkan harus menjadi prioritas kerja, karena ini akan berdampak lansung pada kesehatan masyarakat," ucap Umul
Tugas pemerintah dalam menangani sampah. Lanjut Umul, Menjamin pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan, Pemerintah dapat menjalin kerja sama dengan pihak swasta atau akademis.
"Pemerintah wajib menjamin pengolahan sampah yang berwawasan lingkungan," singkatnya
Umul menambahkan, Program Indonesia Bebas Sampah 2025 merupakan program pemerintah yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017, akan tetapi di tahun 2025 sampah masih berserahkan disekitar wilayah perkantoran Gubernur Sultra, ini akan menjadi tolak ukur Pemerintah Pusat dan masyarakat bagaimana kinerja Pemprov Sulawesi Tenggara dalam membangun daerahnya.
"Program bebas sampah 2025 di tetapkan melalui Perpres Nomor 97 Tahun 2017, yang seharusnya Indonesia di tahun 2025 ini sudah bebas dari sampah, akan tetapi pada kenyataanya di Sulawesi Tenggara sampah masih berserahkan dipinggir jalan, apa kata Dunia," tutur Umul
"Sekali lagi saya berharap kepada Bapak Gubernur Sultra dan Istansi terkait untuk mengambil tindakan yang tepat, cepat dan tegas dalam menjalankan Program Indonesia Bebas Sampah 2025," tutupnya
(redaksi)