Tragedi Pulau Legundi, Diduga Dibunuh dan Dibuang ke Laut, Kasus Aliyan Mulai Terkuak – 19 Orang Dipanggil Polisi

Tragedi Pulau Legundi, Diduga Dibunuh dan Dibuang ke Laut, Kasus Aliyan Mulai Terkuak – 19 Orang Dipanggil Polisi


Pesawaran (KASTV)- Tragedi dugaan pembunuhan sadis yang menimpa Aliyan, warga Dusun Si Uncal, Desa Pulau Legundi, Kabupaten Pesawaran, mulai mendapat titik terang. Setelah sempat mandek di Polsek Padang Cermin, kini kasus tersebut ditangani langsung oleh Polres Pesawaran. Rabu (10/4), gelar perkara telah dilakukan dan 19 orang terduga pelaku dipanggil untuk diperiksa intensif.


Aliyan (±60), dikenal sebagai petani dan nelayan yang bersahaja. Namun hidupnya berakhir tragis pada malam Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan keterangan anak kandung korban, Arina (40), ayahnya dikeroyok oleh sekelompok warga usai terjadi cekcok dengan keponakannya, Safarudin, dan hingga kini jasadnya belum ditemukan.


“Saya melihat jelas mereka membawa karung dan tali, lalu menuju dermaga. Ada empat orang yang memikul karung besar dengan bambu. Saya yakin itu jasad bapak saya,” ungkap Arina, yang mengintip peristiwa itu dari jendela rumahnya.

Konflik Dimulai dari Masalah Sepele.

Pertengkaran bermula dari permasalahan klasik kampung: bau kotoran kambing. Rumah korban dan rumah Safarudin berdempetan. Perselisihan sudah lama terjadi dan malam itu menjadi klimaksnya. Setelah sempat cekcok mulut, korban masuk ke rumah. Namun tak lama, belasan warga disebut berkumpul, membawa karung dan tali, lalu masuk ke rumah korban.


“Saya melihat Oman, Tuni, Heri Bombom, dan Rohili memikul karung menuju kapal. Semuanya menuju dermaga malam itu,” tambah Arina.          (Tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال